Fatwa Dan Himbauan
Ulama India Dan Pakistan
Ternyata bukan hanya ulama ulama Indonesia, Hadramaut, Haromain dan Mesir yang prihatin dengan penyebaran Syiah, ulama ulama dari India dan Pakistan juga sudah membentengi masyarakat dari faham yang menyesatkan tersebut.
Dibawah ini kami sampaikan kepada pembaca himbauan dan fatwa fatwa dari para ulama India dan Pakistan tentang Syiah.. Semoga dapat menambah wawasan pembaca.
ALISTIFTA’ ( Pertanyaan )
Firqah (kelompok / golongan) Syiah Imamiyyah Itsna Asyariyah yang terdapat di negara kita ini Kafir atau Islam ?. Apakah dibolehkan melakukan pernikahan dengan mereka ?. Haram atau halalkah sembelihan mereka ?. Bolehkah menyolati jenazah mereka atau mengikutsertakan mereka dalam shalat jenazah kita ?. Dan jika ada orang Syiah yang memberikan uang sumbangan untuk pembangunan masjid, diterima atau tidak ?.
JAWAB
Syiah Imamiyyah Itsna’asyariyah (Rafidhah) jelas-jelas telah keluar dari Islam. Ada ulama kita terdahulu, oleh karena tidak mengetahui hakikat Madzhab ini dengan sebenarnya karena disebabkan orang Syiah selalu menyembunyikan Madzhabnya dengan rapi dan buku-buku mereka juga sangat sulit didapat. Maka oleh karena itulah ada ulama kita atas dasar kehati-hatian tidak mengkafirkan mereka. Tapi sekarang, buku-buku mereka dapat ditemukan dengan mudah dan hakekat Madzhab ini telah terbuka, oleh karena itu para ulama sepakat mengkafirkannya. Sebab mengingkari ushul-ushul agama, secara terang-terangan adalah kafir. Dan Alquran termasuk salah satu ushul agama yang mempunyai derajat dan maqam yang paling tinggi.
Dan Syiah tanpa ikhtilaf (sepakat) baik itu ulama mutaqaddimin dan mutaakhhirin mereka semuanya mengakui aqidah tahrif Quran (ketidak aslian Al Quran). Dan di dalam buku-buku mu’tabar mereka terdapat lebih dari 2000 riwayat tahrif Quran. Yang mana di dalamnya disebutkan lima macam bentuk tahrif Quran. I. Tambahan dan pengurangan. II. Perubahan kata. III. Perubahan huruf. IV. Kerusakan susunannya. V. Dan juga kerusakan susunan surat, ayat dan kalimat.
Dengan kelima macam riwayat ini, para ulama mereka mengatakan “Bahwa riwayat-riwayat tersebut adalah riwayat mutawatir dan dengan sharih (terang dan jelas) menunjukkan kepada maksud tahrif Quran. Dan sesuai riwayat-riwayat ini mereka ber’itiqad (tahrif Quran). Sejak para pencetus Madzhab ini meletakkan dasar Madzhab ini sampai sekarang telah berlalu tiga generasi / priode.
Dalam priode pertama tidak ada satu ulama Syiah-pun yang mengatakan kesempurnaan Alquran dan tidak adanya tahrif di dalam Alquran. Kecuali dalam priode kedua, hanya ada empat orang ulama saja yang dengan kedok taqiah (dusta) mengakui kesempurnaan dan keaslian Alquran. Pertama Abu Ja’far Muhammad bin Ali bin Husain bin Musa bin Babawaih 381 H. Kedua Syarif Murtadha Abul Qasim Ali bin Husain bin Musa Baghdadi 436 H. Ketiga Syaikh Thaifah Abu Ja’far Muhamad bin Ali Thusi 460 H. Keempat Abu Ali Tibrisi Aminudin Fadhl bin Husain bin Fadhl 548H.
Yakni, dari kurun kedua 381 H sampai 548 H hanya empat orang saja yang mengakui tidak adanya tahrif di dalam Alquran. Oleh karena ucapan mereka tidak didasari oleh dalil dan bertentangan dengan riwayat-riwayat mutawatir, maka ulama ulama Syiah yang berada dalam kurun kedua telah menentang dan menolak pendapat mereka. Untuk mengetahui permasalahan ini dengan mendalam, silahkan rujuk buku saya “Tanbihul Haairin” dan “Alawalu minal Ma’tiin”.
Allamah Bahrul Ulum Faranggi pada awalnya memfatwakan keIslaman Syiah. Tapi setelah beliau membaca Tafsir Majma’ul Bayan, beliau sadar bahwa Syiah mengakui aqidah tahrif Alquran. Maka dari itu di dalam bukunya Fawatihul Ramhat syarah Muslim beliau memberi fatwa kafir bagi Syiah. Beliau menulis “Barang siapa yang mengakui di dalam Alquran terdapat tahri (perubahan)f, maka ia telah kafir. Kesimpulannya kekufuran Syiah bukan hanya disebabkan aqidah tahri sajaf, tetapi didasari oleh sebab-sebab kufur lainnya. Seperti aqidah Bada’,memfitnah sayidah Aisyah dan lain-lain.
Oleh sebab itu, tidak dibolehkan melakukan pernikahan dengan Syiah, sembelihan mereka haram dimakan, sumbangan mereka tidak boleh diambil. Secara syar’i tidak dibolehkan menyolati jenazah mereka dan mengikut sertakan mereka dalam menyolati jenazah umat Islam. Kalau anda mau tahu, mereka ini sebenarnya di dalam shalat jenazah muslim berdoa buruk bagi si mayyit.
Oleh:Allamah Muhammad Abdus Syukur Faruqi. Madrasah Darul Muballighin Locknow.
Dengan mengingkari ke-shahabah-an Abu Bakar ra, memfitnah Aisyah ra. serta mengkafirkannya, Syiah telah kafir. Allamah Ibnu Abidin rah. menulis “Tidak diragukan lagi pengkafiran bagi orang yang memfitnah Aisyah ra. dan mengingkari Abu Bakar ra. sebagai sahabat.” (Syamii 3:294). Di tempat lain beliau juga menulis di dalam kitabnya ini bahwa Syiah murtad dan wajib dibunuh. (Syamii 2:683). Barang siapa yang mengakui bahwa terdapat tahrif di dalam Kalamullah, maka orang tersebut telah murtad dan kafir. Haram melakukan pernikahan dan berhubungan dengan mereka. Sebagaimana Allah berfirman “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.”(Almujadalah 22). Oleh karna itu, tidak dibolehkan mengikut sertakan mereka dalam jenazah kita dan dalam selamat maupun ta’ziyah. Dengan beraqidah seperti ini, Syiah bukan saja kafir tapi Akfar (Lebih kafir dari golongan kafir lainnya).
Maulana Riyadhud Din. Mufti Darul Ulum Deoband. 19 safar 1348 H
Syiah mempunyai berbagai kelompok-kelompok. Dan aqidah-aqidah mereka yang bermacam-macam dan sangkaan-sangkaan mereka adalah batil. Ada sebagian mereka yang wajib dikafirkan seperti Syiah Imamiyyah Itsna Asy’ariyah. Haram menikah dengan mereka. Bahkan wajib memboikot mereka dalam segala kegiatan-kegiatan Islam.
Maulana Muhammad I’jaz Ali. Ustad fiqh dan adab Darul Ulum Deoband.
Jawaban jawaban diatas juga dibenarkan oleh para Ulama, diantaranya:
Jawabannya benar. Maulana Hamid Hasan. Ustad Darul Ulum Deoband.
Jawabannya benar. Maulana Mas’ud Ahmad. Ustad Darul Ulum Deoband.
Jawabannya benar. Maulana Muhammad Syafi’. Ustad Darul Ulum Deoband.
Jawabannya benar. Maulana Muhammad Rasul Khan. Ustad Darul Ulul Deoband.
Jawabannya benar. Maulana Muhammad Ashgar Ali. Ustad Darul Ulum Deoband.
Jawabannya benar. Maulana Khalil Ahmad. Profesor Hadist Mazahirul Ulum Sharanpur.
Barang Siapa yang mempunyai aqidah seperti itu, jelas-jelas orang tersebut kafir dan murtad. Syaikhul Hadist Sayid Husein Ahmad Madani. Rektor Darul Ulum Deoband.
Dengan jawaban yang diberikan Maulana Abdus Syukkur tadi, tidak diragukan lagi bahwa setiap kelompok atau orang yang mengakui tahrif Quran telah kafir.
Abu Tahir Zuhur Ahmad. Ustad dan mufti madrasah Faruqiyah Locknow.
Saya telah membaca buku Allamah Locknowi Tanbihul Haairiin dan Awalul minal Ma’tamin. Yang mana saya menjadi yakin bahwa Syiah mengakui tahrif Quran. Dan barang siapa yang mengakuinya maka secara ijma’ orang itu telah kafir.
Muhammad Asbath. Ustad Faruqiyah locknow.
Benar apa yang dijawab oleh Allamah Locknowi (gelar bagi maulana Abdus Syukkur), bahwa orang yang mengakui aqidah tahrif maka ia telah kafir. Tidak ada keraguan lagi dalam kekafiran Syiah. Maulana Muhammmad Churagh. Ustad Anwarul Ulum.
Bedasarkan aqidah yang dimiliki Syiah, mereka telah keluar dari Islam dan kafir. Oleh karena itu, wajib bagi ummat Islam untuk tidak menjalin hubungan dengan mereka dalam setiap kegiatan agama, seperti nikah, memakan sembelihan mereka, menyolati jenazah mereka, mengikutsertakan mereka dalam jenazah kita. Menjadikan mereka sebagai saksi dalam nikah, dan mengambil sumbangan dari mereka untuk membangun masjid. Dan barang siapa yang tidak melaksanakannya, maka diapun telah murtad dan kafir seperti mereka. Wallahu’alam.
Maulana Mas’ud Ahmad. Naib mufti Darul Ulum Deoband.
Syiah jelas-jelas kafir. Karena selain mereka memfitnah Aisyah ra. dan mencaci maki Syaikhain (Abu Bakar dan Umar radhiallahu ‘anhum), mereka juga mengakui aqidah tahrif Alquran, sebagaimana yang terdapat di dalam buku-buku mereka.
Mufti a’zam Hind. Maulana Kifayatullah Dahlawi.
TAMBAHAN I
Kekufuran dan murtad Syiah dapat dilihat dari segi :
Pertama aqidah tahrif Quran. Yang mana seluruh Syiah baik yang terdahulu dan sekarang, Imam Ma’sum dan yang tidak ma’sum sepakat mengakuinya. “Pengikut Imamiyyah baik yang terdahulu maupun yang kontemporer berpendapat bahwa Alquran telah mengalami pengurangan, penambahan yang tidak termasuk Alquran. Dan banyak sekali bagian yang dikurangi, dan begitu juga banyak sekali bagian-bagiannya yang ditambahi.” (Almilal wan Nihal).
Oleh karena itu, secara Ijma’ Syiah kafir. Imam Qadhi ‘Iyadh Maliki menulis “Barang siapa mengingkari Alquran, atau menganggap terdapat tahrif di dalamnya, telah dirubah dan telah ditambahi di dalamnya, orang tersebut kafir.” (Syifa Qadhi Hal 264). Allamah Bahrul Ulum Locknowi menulis “Orang yang mengakui tahrif Alquran kafir.” (Fawatihul Ramhat 617). Mulla Ali Qari dalam bukunya Syarah Fiqh Akbar Hal 205 menulis “Barang siapa yang meragukan Alquran baik itu seluruhnya atau satu surat atau satu ayatnya telah kafir”.
Imam Ulama Allamah Abdul Qadir Jailani setelah menjelaskan aqidah kufur Syiah seperti tahrif Quran, Ishmah Imam (kema’suman imam), penghinaan terhadap Malaikat dan yang lainnya, mengatakan bahwa mereka telah keluar dari Islam dan Iman serta kafir. (Ghaniatut Thalibin hal 320). Penulis Ahsanul Fatawa menulis “Rawafidh yang berada di negara kita ini jelas-jelas telah keluar dari Islam. Karena mereka mengakui aqidah tahrif Quran. Menurut mereka tahrif Quran terbukti dari riwayat mutawatir yang jumlahnya lebih dari 2000, yang secara sharih terdapat di dalam buku-buku mu’tabar mereka. (Ahsanul Fatawa Hal 296).
Inilah buku-buku mu’tabar Syiah yang dengan jelas membuktikan kekurangan dan ketidak aslian Alquran:
Usul Kafi – Muhammad bin Ya’qub Al Kulaini wafat 329 H.
Tafsir Qummi – Ali bin Ibrahim Al Qummi kurun III / IV.
Rijal Kasyi – Abdul Aziz Kasyi kurun IV.
Tafsir Shafi – Mulla Muhsin Kasyimi kurun III/IV.
Ihtijaj Tibrisi – Syaikh Ahmad Tibrisi kurun IV.
Tafsir ‘Iyashi – Syaikh Abbas. Kurun III/IV.
Anwar Nu’maniyah – Ni’matullah Al Jaza’iry 1089 H.
Shafi syarah U.Kafi – Khalil Quzwaini 1089 H.
Mir’atul Uqul Syarah Kafi – Mulla Baqir Al Majlisi 1101 H.
Fashl Khitab fi tahrifi kitabi rabbil Arbab – Husain Nuri Taqy Tibrisi 1298 H.
PERHATIAN
Walaupun Syaikh Shaduq, Syarif Murtadha, Abu Ja’far Thusi dan Abu Ali Tibrisi keempat ulama ini mengakui keaslian dan kesempurnaan Alquran, tidaklah dapat membersihkan Syiah dari lobang kekufuran. Alasannya pertama, karena mereka tidak ada memberikan satu riwayatpun dari Imam ma’shum untuk menguatkan pendapat mereka. Hanya dengan cara taqiah saja mereka menipu umat Islam dengan mengakui keaslian dan kesempurnaan. Kedua, karena mereka tidak memberi fatwa kafir terhadap ulama-ulama mereka yang jelas-jelas mengakui kekurangan dan kepalsuan Alquran. Tidak ada satu ulama mutaqaddimin yang sepaham dengan mereka (Fashl Khitab halaman : 32) begitu juga dengan ulama mutaakhirin (Fashl Khitab halaman : 34).
Dalam buku Al Anwar Al Nu’maniyah, Ni’matullah mengatakan bahwa riwayat-riwayat tahrif ini berjumlah lebih dari 2000 (Fahsl Khitab halaman : 227). Dan riwayat yang lebih dari dua ribu ini menurut imamiyah adalah mustafidh bahkan mutawatir. (Fashl Khitab hal : 30). Dan riwayat tersebut tanpa kesamaran / ibham jelas-jelas menunjukkan kepada tahrif Alquran. (Fashl Khitab). dan riwayat-riwayat itu tidak kalah banyaknya dari riwayat-riwayat masalah imamah. (Fashl Khitab hal : 339).
1. Menurut Syiah hanya Ali ra. saja lah yang mengumpulkan Alquran, yang mana ayatnya berjumlah tujuh belas ribu. (Usul Kafi halaman : 671). Sedangkan yang terdapat di dalam Alquran sekarang ayatnya berjumlah 6136 (F.Khitab halaman: 104). Yang maksudnya para Sahabat radhiallahu ‘anhum telah mengeluarkan dari dalam Alquran lebih kurang 1064 ayat. ma’azallah. Dan sekarang orang Syiah tidak mempunyai Alquran asli, karena berabad-abad lamanya bersama (disimpan) Imam Mahdi. (Fashl Khitab halman: 81).
PERTANYAAN KEPADA SELURUH ULAMA SYIAH
Jika kalian beriman terhadap kesempurnaan dan keaslian Alquran. Maka tolong anda beritahu bagaimana pendapat anda terhadap ulama-ulama dan mujtahidin Syiah khususnya yang namanya dibawah ini yang jelas-jelas mengakui aqidah tahrif Quran. Kafirkah mereka apa Mukmin ?.
Muhammad Ya’qub Al Kulaini – Syaikh Al Mufid – mufasir ‘Iyasyi – Syaikh Ahmad Tibrisi – Mirza ‘Alauddin – Abdul Aziz Kasyi – Mulla Baqir Majlisi – Khalil Quzwaini – ma’sum Husain bin Ruh Naubakhti dan yang lainnya. Tolong dijelaskan sejelas-jelasnya ???.
Kedua. Aqidah kufur Syiah yaitu bahwa Allah Swt. melakukan bada’. Yakni Ilmu Allah Swt. selalu berubah-ubah dan berganti-ganti, karena Allah Swt. tidak mengetahui hasil dari segala perkara. Ma’azallah. Penulis Ushul Kafi banyak sekali memberitakan riwayat-riwayat semacam ini. Bahkan ia menjadikan riwayat-riwayat itu dalam satu bab yang dinamakan “Babul Bada’”. Dinukilkan dari Imam Ali Ridha “Tidaklah Allah Swt. mengutus seorang nabi tanpa disertai pengharaman khamar dan pengakuan Allah Swt. (mengenai Dirinya) dengan bada’. (Ushul Kafi halaman : 56).
Aqidah kufur Ketiga. Adalah penghinaan kepada Syaikhain ra. dan fitnah terhadap Siti Aisyah ra. Oleh karena itu para penulis buku Fatawa Alamghiri (dikumpulkan pada masa kerajaan Aurang Zaib yang ditanda tangani lebih dari 500 ulama terkemuka yang ada di Hindustan. Dan Syaikh Abdur Rahman –ayahnya syaikh Waliyullah Dahlawi- adalah ulama yang ikut menandatangani buku tersebut) menulis “Orang Syiah jika menghina Syaikhain ra. dan melaknat keduanya, maka mereka kafir. Begitu juga bagi orang yang mengingkari khilafat Abu Bakar ra.. Begitu juga bagi orang yang mengingkari khilafat Umar ra. menurut pendapat yang paling shahih.” (Fatawa Alamghiri jilid : 2 halaman : 114, Syami jilid : 3, halaman : 294). “Tidak diragukan lagi kekafiran bagi orang yang memfitnah Aisyah ra. dan mengingkari khilafat Abu Bakar ra.” (Radul Mukhtar jilid:3 halaman : 406).
Mengkafirkan Syiah hukumnya wajib. Sebagaimana yang termaktub dalam Fatawa Alamghiri “Wajib mengkafirkan Rawafidh, dan begitu juga orang-orang yang keluar dari millat Islam dan hukum mereka sama seperti murtad.” Bahkan jika ada orang yang tidak mengkafirkan mereka, ia sendiri yang kafir seperti mereka. “Barang siapa yang bertawaqquf mengenai kekafiran Syiah, maka ia juga kafir seperti mereka.” (‘Uqud jilid : 1 hal : 92).
Aqidah kufur keempat. Adalah tentang Ishmahnya para Imam yang 12. padahal selepas Rasulullah saw, jangankan 12 imam, orang-orang yang lebih tinggi derajatnya dari mereka seperti Syaikhain ra. dan ummul mukminin ra. saja tidak ada yang ma’shum. “Tidaklah ada selepas Rasulullah saw. manusia yang ma’shum dari kesalahan. Dan kami umat Islam tidak akan mengakui kema’shuman sesorangpun setelah Rasulullah saw. Dan seluruh orang yang mendakwakan kema’shuman terhadap diri seseorang setelah Rasulullah saw, maka orang tersebut adalah kadzzab, Dajjal, bahkan kafir.”
Ada ulama Sunni yang mengatakan Syiah tidaklah mengingkari aqidah Khaatm Nubuwwah. Mengenai masalah yang sepele seperti ini saja mereka tidak paham, bahwa Syiah secara terang-terangan menafikan aqidah Khaatm Nubuwwah serta termasuk pengkhianat. Sebagaimana yang dinyatakan Syah Waliyullah Muhaddist Dahlawi dalam Tafhimat Ilahiya halaman : 244
Oleh Maulana Muhammad Umri Faruqi Nu’mani. Ustad Darul Muballighin Locknowi.
TAMBAHAN II
Sesungguhnya Rawafidh (Syiah) bukanlah termasuk golongan muslimin. (Alfashl jilid : 2 halaman : 78. Ibnu Hazm). Tidak ada hak bagi Syiah di dalam kelompok Islam. (Syifa Qadhi Iyadh). Secara ijma’ mereka kafir. Tidak ada pertentangan di dalamnya. (Mazahir Haq jilid : 4, halaman : 84). Syaikh Muhammad bin Yusuf, Syaikh Ahmad bin Yunus, Imam Abdullah bin Idris wafat 192 H. Semuanya sepakat di dalam pengkafiran Syiah. (Sharimul Maslul Halaman : 575. Ibnu Taimiyah).
Rasulullah saw. bersabda “Akan muncul di akhir zaman nanti suatu kaum, yang menamai golongan mereka dengan Rafdhah.” (Musnad Ahmad 1:103). “Akan datang setelahku nanti satu kaum yang menyebut diri mereka dengan Rafdhah. Jika kalian menjumpainya bunuhlah. Karena mereka musyrik. Dan mereka menghina Abu bakar ra. dan Umar ra. Dan barang siapa yang menghina Sahabatku, baginyalah laknat Allah Swt., malaikat dan seluruh manusia. (Daruquthni). “Akan datang satu kaum yang menghina dan merendahkan para Sahabat ra. Janganlah duduk dengan mereka, memberi makan dan minum mereka. Dan janganlah menikahkan mereka dan menikah dengan mereka. Janganlah shalat bersama mereka, dan janganlah menyolati mereka. Dibolehkan melaknat mereka. (Ghaniyatut Thalibin. Halaman : 179. mukaddimatul Awashim Halaman : 24.)
Oleh Maulana Abbas Ahmad. Mujtahid Darul Muballighin Locknowi’e.
Demikian telah kami sampaikan himbauan dan fatwa-fatwa dari para ulama India dan Pakistan, semoga dapat membantu pembaca dalam mengambil sikap terhadap Syiah Imamiyyah Itsna’asyariyyah atau yang sekarang menggunakan nama samaran Madzhab Ahlul Bait.
***
Yoi.......salam kenal.
BalasHapussalam kenal juga
BalasHapus